SKENARIO PEMBELAJARAN BIPA
TINGKAT ADVANCE HIGH (MAHIR TINGGI)
A. Latar Belakang
Keberhasilan proses
belajar mengajar dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya metode
pengajaran yang diterapkan guru. Dalam pengajaran BIPA, metode pengajaran yang
sesuai dengan kondisi pembelajar akan dapat meningkatkan kemampuan berbahasa
dengan cepat. Setiap pebelajar BIPA
diharapkan mampu menguasi bahasa yang dipelajari dengan baik dalam hal ini
yaitu bahasa Indonesia. Penguasaan tersebut baik dari segi tata bahasa maupun
penggunaannya dalam kegiatan komunikasi. Dalam
rangka memenuhi standar tersebut, pengajar BIPA harus
mempersiapkan rencana pembelajaran yang efektif
dan menarik agar pebelajar dapat dengan mudah menguasai materi yang
dipelajari. Selain itu skenario pembelajaran juga dapat membantu pengajar untuk
memudahkan dalam menerapkan strategi yang dirancang sehingga akan tercipta
kegiaran belajar mengajar yang lancar.
Skenario yang
dibahas berikut merupakan skenario untuk pebelajar BIPA pada tingkatan advance
high atau level mahir tinggi. Berdasarkan ACTFL 2012 pebelajar pada tingkat
advance high sudah mampu memberikan argumen yang terstruktur untuk mendukung
pendapat mereka, mereka dapat membangun hipotesis walaupun terkadang masih ada
kesalahan bahasa yang muncul. Pebelajar pada tingkat ini sudah mampu menangani
tugas pada tingkat superior atau unggul tapi hanya terbatas pada topik-topik
tertentu saja. Pebelajar pada tingkat ini menggunakan kosakata dan intonasi
yang tepat untuk mengungkapkan makna dan sering menunjukkan kefasihan yang
menakjubkan dan kemudahan berbicara.
Oleh karena itu kegiatan diskusi sangat cocok untuk pebelajar pada tingkat ini,
selain terus mengasah kefasihan dalam berbicara pebelajar juga akan mempelajari
lebih banyak topik untuk kemudian berlanjut pada tinggkat setelahnya. Topik
dalam skenario ini ialah mengenai perbedaan kebudayan yang terjadi antara orang
dari luar Indonesia dengan kebiasaan yang ada di Indonesia. Kelas akan dibagi
menjadi kelompok kecil kemudian kelompok tersebut mendapat sebuah ilustrasi
gambar untuk kemudian mendiskusikan ilustrasi tersebut.
Evaluasi pembelajaran dilakukan secara keseluruhan pada
proses pembelajaran pebelajar. Namun karena kegiatan pembelajaran lebih banyak
pada keterampilan berbicara maka evaluasi yang dilakukan akan lebih banyak pada
kegiatan berbicara pebelajar. Kegiatan evaluasi juga termasuk pada kegiatan
pembahasa hambatan-hambatan pebelajar dalam kegiatan pembelajaran. Hal tersebut
dilakukan agar hubungan timbal balik antara pengajar dan pebelajar tetap
terjaga sehingga komunikasi dapat terus terjalin.
B. Topik pembelajaran: Pelegalan aborsi
Pemilihan topik tersebut disesuaikan
dengan kemampuan pebelajar dalam kegiatan pembelajaran. Pemilihan tema aborsi
karena hal tersebut masih terus saja diperbincangkan bahkan tidak jarang
diperdebatkan oleh berbagai kalangan. Dalam hal ini kelas akan dibagi menjadi
dua kelompok yaitu kelompok pro yang setuju dengan topik dan kelompok kontra
yang tidak setuju dengan topik atau menentang kelompok pro.
C. Level:
Advance High atau Mahir Tinggi
D. Target
pebelajar: pebelajar dalam skenario ini adalah pebelajar yang telah lulus
tingkatan di bawah tingkatan advance high. Jumlah pebelajar ialah 4 orang pada
tingkatan advance high.
E. Alokasi Waktu: 1 pertemuan (60 menit)
F. Metode: Debat
G. Langkah Pembelajaran
Langkah Pembelajaran
|
Alokasi Waktu
|
Media
|
Metode
|
Kegiatan awal
|
|
|
|
1. Salam pembukaan
2.
Tanya jawab seputar kegiatan
pebelajar
|
10 menit
|
-
|
Tanya jawab
|
|
|
|
|
Kegiatan inti
|
|
|
|
1.
Pebelajar menyimak peraturan
debat yang disampaikan guru
2.
Pebelajar membuat kelompok setiap
kelompok berisi 2 orang yaitu kelompok pro dan kelompok kontra
3.
Pebelajar membaca artikel
yang disediakan guru
4.
Kelompok mendapat waktu 5
menit untuk mencari informasi tambahan
5.
Kelompok pro menyampaikan
pendapatnya terlebih dahulu, diwakili oleh orang pertama selama 5 menit
6.
Kelompok kontra menyanggah
dari pendapat kelompok pro, diwakili oleh orang pertama selama 5 menit
7.
Berlanjut ke orang kedua dari
kelompok pro dan kemudian orang kedua kelompok kontra, masing-masing 5 menit
8.
Jika salah satu kelompok sudah
tidak bisa membalas pendapat dari kelompok lawan maka debat diakhiri. Debat
akan dihentikan ketika waktu yang tersedia sudah habis.
9.
Guru menjadi moderator
sekaligus juri
|
40 menit
|
2 gambar ilustrasi
|
Diskusi, presentasi
|
|
|
|
|
Kegiatan akhir
1. Evaluasi bersama
2. Evaluasi cara berbicara pebelajar
3. Evaluasi topik yang didiskusikan
4. Evaluasi hambatan pembelajaran
|
15 menit
|
|
Tanya jawab
|
|
|
|
|
Lampiran
Artikel yang dibaca pebelajar
Aborsi
bukan persoalan baru, ia persoalan lama yang selalu menuai kontroversi. Salah
satu kontroversi mengenai aborsi adalah dikedepankannya wacana Hak Asasi
Manusia sebagai alasan pro maupun kontra aborsi. Bagi yang pro-aborsi
berpandangan bahwa perempuan mempunyai hak penuh atas tubuhnya. Ia berhak untuk
menentukan sendiri mau hamil atau tidak, mau meneruskan kehamilannya atau
menghentikannya. Bagi yang kontra aborsi, wacana hak ini dikaitkan dengan
janin. Bagi mereka aborsi adalah pembunuhan kejam terhadap janin. Padahal ia
juga manusia yang punya hak hidup. Namun akhir-akhir ini, wacana mengenai hak
ibu semakin menguat bersamaan dengan isu-isu kesehatan reproduksi. Dikatakan
pula bahwa pelayanan aborsi yang aman adalah hak atas kesehatan reproduksi.
Di
Amerika, perdebatan mengenai hal ini terpolarisasi menjadi dua kubu, yaitu kubu
pro-life yang melarang aborsi demi kehidupan janin dan pro-choice yang cenderung menyerahkan pada pilihan
perempuan, antara menggugurkan dan meneruskan kehamilan. Polarisasi yang sama juga
terjadi di Indonesia. Meskipun tidak seekstrim pertentangan antar kubu seperti
di Amerika, wacana tentang hak sangatlah kuat. Hal itu terjadi karena
undang-undang yang mengatur aborsi menimbulkan efek-efek yang dilematis. Karena
itulah, muncul inisiatif untuk mengamandemen UU No. 23/1992 dengan RUU
kesehatan tahun 2005. Usulan amandemen ini tentu saja menimbulkan kemarahan
pihak-pihak yang anti aborsi.
Data WHO (World Health Organization) menyebutkan bahwa
15-50% kematian ibu disebabkan oleh pengguguran kandungan yang tidak aman. Dari
20 juta pengguguran kandungan tidak aman yang dilakukan tiap tahun, ditemukan
70.000 perempuan meninggal dunia. Dengan kata lain, 1 dari 8 ibu meninggal
dunia akibat aborsi yang tidak aman. Saat ini Aborsi menjadi salah satu masalah
yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari
tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, angka pembunuhan janin per tahun sudah
mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat besarnya tingkat kehamilan
di Indonesia.
RICHMOND, VIRGINIA — Kelompok-kelompok demonstran yang
menentang dan mendukung isu aborsi berkumpul di lembaga legislatif negara
bagian Virginia pada pembukaan sidang tahun 2013. Kelompok-kelompok anti-aborsi
berdoa, sementara kelompok pendukung hak aborsi meneriakkan slogan-slogan, “Hak
perempuan …..”
Empat puluh tahun
setelah Mahkamah Agung Amerika mengizinkan aborsi, perdebatan mengenai hak-hak
reproduksi itu telah masuk ke tingkat negara bagian. Virginia adalah pusat
perdebatan itu. Dalam sidang-sidang DPRD yang baru lalu, fraksi Republik
mensahkan dua RUU yang membatasi akses perempuan ke layanan aborsi di Virginia.
Undang-undang pertama mewajibkan prosedur ultrasound
sebelum dilakukannya aborsi, untuk menunjukkan janin di dalam kandungan. Versi
sebelumnya mewajibkan penggunaan pemeriksaan vagina perempuan untuk itu, namun
RUU itu dicabut setelah adanya protes publik. Yang kedua adalah Undang-undang Targeted Regulation on Abortion Providers
(TRAP) yang mewajibkan penyedia layanan aborsi memperbaiki fasilitas mereka
sesuai dengan standar rumah sakit, yang bisa mengakibatkan tempat-tempat
semacam itu bangkrut.
Tarina Keene, Direktur Eksekutif Liga Aksi Aborsi
Nasional di Virginia, mengatakan, “Kita sungguh-sungguh menyaksikan terus
berkurangnya hak-hak reproduksi perempuan di lembaga-lembaga legislatif negara
bagian di seluruh Amerika.” Pusat Hak-hak Reproduksi mengatakan, tahun lalu 15
negara bagian mengambil tindakan untuk membatasi aborsi. Kelompok-kelompok yang
menentangnya mengatakan, itu belum cukup. Anggota-anggota DPRD yang anti-aborsi
berencana mendesakkan lebih banyak peraturan. Ada peraturan yang akan memberi
janin hak penuh sebagai manusia. Namun, para pendukung aborsi bertekad akan
menyusun kekuatan juga. Mereka akan mengusulkan RUU untuk mencabut
Undang-undang TRAP yang disahkan tahun lalu.
Sumber-sumber terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar