Translate

Sabtu, 25 Mei 2013

Sosiolinguistik bab II


BAHASA SEBAGAI DIALEK

Bahasa adalah sistem lambang berupa bunyi yang bersifat arbitrer yang dipakai oleh anggota masyarakat untuk saling bergantung, dan mengandung struktur unsur yang bisa dianalisis secara terpisah.
Dialek adalah bahasa sekelompok masyarakat yang tinggal di suatu daerah tertentu. Kedudukan bahasa dan dialek ialah dialek berada dibawah bahasa hal ini seperti yang dikemukakan oleh Aslinda (2007) bahwa dialek merupakan variasi bahasa dari sekelompok individu. Dialek merupakan variasi dari bahasa, kedudukan dialek berada di dalam bahasa itu sendiri.
Bahasa dalam pengertiannya sehari-hari merupakan kebudayaan yang hidup dilingkungan kita, melekat pada diri dan kita terkadang tak mengerti apa sebenarnya bahasa itu sendiri. Bahasa adalah sistem lambang berupa bunyi yang bersifat arbitrer. kearbitreran bahasa itu kemudian memunculkan ragam-ragam bahasa.
Pertama ragam bahasa baku. Ragam bahasa baku terdiri atas dua macam yaitu RBL (Ragam Baku Lisan), RBT (Ragam Baku Tulis). Ciri dari ragam bahasa baku yaitu jumlah penutur asli lebih sedikit daripada penutur bahasa, ragam bahasa baku merupakan ragam bahasa yang biasa diajarkan kepada orang lain yang bukan peutur asli indonesia, ragam bahasa baku dapat dipahami oleh masyarakat luas, serta dipakai secara konsisten.
Ragam yang berikutnya adalah ragam bahasa nonbaku. Perbedaan ragam baku dan ragam nonbaku ialah, dari segi bunyi (fonologi) ragam baku mempunyi aturan ejaan yang diatur dalam EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) hal-hal yang tidak diatur dalam EYD tentu saja akan mengakibatkan terjadinya kebebasan dan persaingan antara dua bentuk. Perbedaan berikutnya ialah bahwa ragam baku punya ketentuan sendiri tentang pelafalan. Perbedaan dari segi morfologi ialah pemakaian ragam baku lebih konsisten daripada ragam nonbaku.
Berikutnya ialah ragam umum. Ragam umum merupakan bentuk yang umum digunakan di masyarakat awam, walaupun tidak sesuai dengan kaidah (KBBI).
Diaglosia merupakan sejenis pembakuan bahasa ketika ada dua ragam baku yang sama-sama diakui situasinya. Ferguson (dalam Alwasilah, 1990:136) memberikan batasan diglosia yaitu, “Diglosia adalah suatu situasi bahasa yang relatif stabil di mana, selain dari dialek-dialek utama suatu bahasa (yang mungkin mencakup satu bahasa baku atau bahasa-bahasa baku regional), ada ragam bahasa yang sangat berbeda, sangat terkodifikasikan (sering kali secara gramatik lebih kompleks) dan lebih tinggi, sebagai wahana dalam keseluruhan kesusasteraan tertulis yang luas dan dihormati, baik pada kurun waktu terdahulu maupun pada masyarakat ujaran lain, yang banyak dipelajari lewat pendidikan formal dan banyak dipergunakan dalam tujuan-tujuan tertulis dan ujaran resmi, tapi tidak dipakai oleh bagian masyarakat apa pun dalam pembicaraan-pembicaraan biasa”.
Perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam bahasa menghasilkan variasi bahasa yang disebut dengan istilah berlainan, salah satunya ialah dialek. Dialek adalah bahasa sekelompok masyarakat yang tinggal di suatu daerah tertentu. Ciri dialek ialah kesalingmengertian (mutual intelligible), ciri sejarah, dan homogenitas yaitu adanya kesamaan unsur-unsur bahasa tertentu. Selain istilah dialek dalam variasi bahasa ada juga istilah-istilah lain seperti yang dikemukakan oleh Nababan (1986) yaitu sosiolek dan fungsiolek. Sosiolek merupakan ragam bahasa yang sehubungan dengan kelompol sosial. Sedangkan fungsiolek merupakan bahasa yang sehubungan dengan situasi berbahasa dan atau tingkat formalitas.
Bagaimanpun variasi atau ragam bahasa itu berkembang bahasa merupakan alat penyatu yang tidak saja merupkana hasil dari budaya tapi juga merupakan hasil dari perkembangan zaman yang terus berlanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar